Sabtu, 07 November 2015

Tulisan Bebas Kewirausahaan

Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankankegiatan usahanya atau bisnisnya. Seorang wirausaha bebas merancang, menentukan, mengelola dan mengendalikan semua usahanya. Seseorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu ke waktu, seorang wirausaha selalu meningkatkan usahanya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa henti karena dengan berkreasi dan berinovasilah semua peluang dapat diperolehnya.

Pada hakekatnya, semua orang memiliki jiwa seorang wirausaha, yang artinya semua orang bisa menjadi wirausaha. Akan tetapi, tidak semua orang bisa menjadi wirausaha yang dapat dikarenakan oleh beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan sebagainya. Faktor ekonomi yang dapat menyebabkan seseorang tidak bisa menjadi seorang wirausaha dapat berupa ketidakadaannya dana untuk membangun sebuah usaha sehingga menghambat orang tersebut tidak berwirausaha. Faktor lingkungan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menjadi seorang wirausaha adalah karena masyarakat yang tidak mendukung berjalannya sebuah usaha yang dimiliki oleh orang tersebut. Faktor lain yang dapat menyebabkan orang tidak bisa menjadi wirausaha adalah faktor dari dalam diri orang tersebut, yang dapat berupa kurangnya minat atau keberanian dari dalam diri seseorang untuk menjadi seorang wirausaha. Karena untuk menjadi seorang wirausaha, kita harus siap untuk gagal. Dan hal tersebutlah yang jarang dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.

Keengganan masyarakat untuk mendirikan sebuah usaha menjadikan mereka ketergantungan terhadap orang lain. Mereka lebih menyukai bekerja pada orang lain dan dibayar oleh orang lain daripada bekerja untuk diri sendiri dan mempekerjakan orang lain. Padahal, negara-negara berkembang seperti negara Indonesia sangat membutuhkan orang-orang yang mempunyai jiwa wirausaha untuk mengurangi masalah terbesar di Indonesia, yaitu pengangguran.



Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri atau karakteristik seorang wirausaha yang jarang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

1.      Memiliki Rasa Percaya Diri
Entah karena takut salah atau karena hal lain, masyarakat Indonesia masa kini menjadi tidak memiliki kepercayaan diri. Hal tersebut terbukti saat mereka duduk dibangku pendidikan. Saat ditanya oleh guru atau dosen, jarang diantara mereka yang berinisiatif untuk mengangkat tangan dan menjawab pertanyaan sang guru. Bahkan beberapa diantara mereka lebih memilih ditunjuk daripada mengangkat tangan mereka.

2.      Berorientasi pada Tugas dan Hasil
Maksudnya adalah seorang wirausaha harus mempunyai sikap tanggung jawab pada tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Ia juga harus bertanggung jawab pada hasil dari tugas yang dibebankannya. Dan sayangnya, masyarakat Indonesia sangat sedikit yang memiliki sikap ini. Sebagian dari mereka menganggap enteng tugas-tugas yang dibebankan padanya. Misalnya saja, bila seorang mahasiswa diberi tugas yang akan dikumpulkan sampai hari Senin, ia akan mengumpulkan tugasnya pada hari Minggu atau bahkan hari Senin.

3.      Berani Mengambil Resiko
Sebagai wirausaha yang baru, seseorang haruslah berani mengambil resiko dan  menghadapi resiko apapun terhadap langkah yang telah diambilnya.  Seseorang pernah berkata bahwa kita tidak akan pernah memulai sesuatu jika belum pernah mengalami kegagalan.

Richard Cantillon adalah orang pertama yang menggunakan istilahentrepreneur di awal abad ke-18. Ia mengatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang menanggung resiko. Dalam mengambil tindakan, wirausaha hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitungan yang matang. Ia berani mengambil resiko terhadap pekerjaan-nya karena sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha selalu berani mengambil resiko yang moderat, yang artinya resiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi resiko yang didukung komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang sampai memperoleh hasil. Hasil-hasil itu harus nyata/jelas dan objektif, dan merupakan umpan balik (feedback) bagi kelancaran kegiatannya.

Kemauan dan kemampuan untuk mengambil resiko merupakan salah satu nilai utama dalam kewirausahaan. Wirausaha yang tidak mau mengambil resiko akan sukar memulai atau berinisiatif. Menurut Angelita S. Bajaro, ‘seorang wirausaha yang berani menanggung resiko adalah orang yang selalu ingin jadi pemenang dan menang dengan cara yang baik. Wirausaha kurang menyukai resiko yang terlalu rendah. Keberanian untuk menanggung resiko yang menjadi nilai kewirausahaan adalah pengambilan resiko yang penuh dengan perhitungan dan realistis. Kepuasan yang besar diperoleh apabila berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara realistis.Wirausaha menghindari situasi resiko yang rendah karena dianggap tidak ada tantangannya, dan menghindari situasi resiko yang tinggi karena ingin berhasil.

4.      Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Kepemimpinan sangat dibutuhkan oleh seorang wirausaha untuk memimpin anak-anak buahnya atau pegawainya. Seseorang tidak akan bisa menjadi seorang wirausaha bila ia tidak bisa memimpin, baik memimpin diri sendiri maupun memimpin orang lain.

Seorang wirausaha yang berhasil selalu memiliki sifat kepemimpinan, kepeloporan dan keteladanan. Ia selalu ingin tampil berbeda, lebih dahulu, dan lebih menonjol. Dengan menggunakan kemampuan kreativitas dan inovasi, ia selalu menampilkan barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya lebih cepat, lebih dahulu dan segera berada dipasar. Ia selalu menampilkan produk-produk dan jasa-jasa baru dan berbeda sehingga ia menjadi pelopor yang baik dalam proses produksi maupun pemasaran. Ia selalu memanfaatkan perbedaan sebagai suatu yang menambah nilai. Karena itu, perbedaan bagi seseorang yang memiliki jiwa kewirausahaan merupakan sumber pembaharuan untuk menciptakan nilai. Ia selalu ingin bergaul untuk mencari peluang, terbuka untuk menerima kritik dan saran yang kemudian dijadikan peluang. Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan untuk menggunakan pengaruh tanpa kekuatan. Seorang wirausaha juga harus memiliki taktik mediator dan negosiator daripada diktator.


5.      Keorisinilan
Keorisinilan atau keaslian maksudnya bahwa orang yang ingin menjadi wirausaha mempunyai ide-ide kreatif yang asli dan murni dari dirinya, bukan dari orang lain atau hasil dari plagiarism. Namun sayangnya, kebanyakan masyarakat Indonesia saat ini tak mau berfikir dan mengemukakan pendapatnya kepada orang lain. Dan karena hal tersebut, kebanyakan masyarakat saat ini lebih menyukai menjiplak pendapat orang lain dan yang lebih parahnya lagi, mereka bisa mengatasnamakan jiplakannya tersebut sebagai hasil karyanya.

6.      Berorientasi ke Masa Depan
Seorang wirausaha harus mempunyai pandangan tentang masa depannya dan sangat bertekad untuk meraih kesuksesan di masa depan. Seorang wirausaha haruslah bisa memprediksi kebutuhan-kebutuhan apa saja yang sangat dibutuhkan oleh mangsa pasarnya di kemudian hari, tidak stuck hanya memikirkan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
Seorang wirausaha hendaknya harus mampu menatap masa depan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki perspektif dan pandangan ke masa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya. Kuncinya adalah pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada. Walaupun dengan resiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dan tekun dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan di masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu, ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.

7.      Jujur dan Tekun
‘Kejujuran dan ketekunan merupakan kunci kesuksesan,’ begitulah pepatah mengatakan. Ternyata untuk menjadi seorang wirausaha juga dibutuhkan sikap jujur dan tekun. Jujur terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan pegawai-pegawainya. Tekun dalam mencari ide-ide baru yang lebih kreatif dari ide-ide yang sudah ada dan tekun dalam merintis usahanya yang baru akan mulai berkembang. Jika seorang wirausaha tidak jujur dan tidak tekun, bisa dipastikan wirausaha tersebut tidak akan berhasil dalam usahanya.
8.      Memiliki Motif Berprestasi Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat dalam berwirausaha karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda, motif berprestasi adalah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi.

Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya. Wirausaha yang memiliki motif berprestasi pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a)      Ingin mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya.
b)      Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan atau kegagalan.
c)      Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi.
d)     Berani menghadapi resiko dengan penuh perhitungan.
e)      Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang. Jika tugas yang diemban seorang wirausaha dirasa sangat ringan, maka wirausaha merasa kurang tantangan, tetapi ia selalu menghindari tantangan yang paling sulit yang memungkinkan pencapaian keberhasilan sangat rendah.

9.      Memiliki Kreativitas Tinggi
Menurut Teodore Levite, kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir tentang hal-hal baru dan berbeda. Oleh karena itu, menurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir tentang sesuatu yang lama dengan cara-cara yang baru. Menurut Zimmerer dalam bukunya yang ditulis oleh Suryana (2003:24) dengan judul bukunya ‘Entrepreneurship and The New Venture Formation’, mengungkapkan bahwa ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang telah lama dan berfikir tentang sesuatu yang baru dan berbeda. Oleh karena itu, kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada. Rahasia kewirausahaan dalam menciptakan nilai tambah barang dan jasa terletak pada penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan meraih peluang yang dihadapi setiap hari.

10.  Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi
Menjadi wirausaha yang handal tidaklah semudah yang dibayangkan. Namun, wirausaha juga tidak sesulit yang dibayangkan oleh kabanyakan orang, karena walau bagaimanapun setiap orang sedang dalam proses belajar berwirausaha. Setiap wirausaha harus selalu berkreasi dan berinovasi agar usahanya tetap berkembang meski menjamurnya saingan. Sesungguhnya kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia. Hal ini merupakan semacam ‘intuisi’ yang mendorong manusia normal untuk bekerja dan berusaha. ‘Intuisi’ ini berkaitan dengan salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif yang dapat digunakan untuk berkreasi dan berinovasi.

11.  Selalu Memiliki Komitmen dalam Pekerjaan, Etos Kerja dan Tanggung Jawab
Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya dan tekad yang bulat didalam mencurahkan semua perhatiannya pada usaha yang digelutinya. Dalam menjalankan usahanya tersebut, seorang wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang menggebu-gebu dan memiliki semangat yang tinggi dalam mengembangkan usahanya. Ia tidak pernah setengah-setengah dalam berusaha, berani menanggung resiko, selalu bekerja keras, dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada. Tanpa usaha yang sungguh-sungguh terhadap pekerjaan yang digelutinya, wirausaha sehebat apapun pasti akan menemui jalan kegagalan dalam usahanya. Oleh karena itu, penting sekali bagi seorang wirausaha untuk memiliki komitmen terhadap usaha dan pekerjaannya.

12.  Mandiri atau Tidak Ketergantungan pada Orang Lain
Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif dalam mengembangkan ide dan pikirannya terutama dalam menciptakan peluang usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain. Seorang wirausaha dituntut untuk selalu menciptakan hal baru dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya, mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan konsumen. Oleh karena itu, seorang wirausaha hendaknya mandiri dan tidak bergantung pada orang lain agar ia dapat lebih berkreasi dan berinovasi dengan kemampuannya.

13.  Selalu Mencari Peluang
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga menampung wirausaha yang bukan pengusaha, termasuk yang mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat.

14.  Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah kemampuan untuk memanajerial atau mengurus usaha yang sedang digelutinya. Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan usaha, mengorganisasikan usaha, memvisualisasikan usaha, mengelola usaha dan sumber daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaannya yang kesemuanya itu adalah merupakan kemampuan manajerial yang wajib dimiliki dari seorang wirausaha. Tanpa itu semua, seorang wirausaha tidak akan mendapat keberhasilan, melainkan kegagalan.

Selain ciri-ciri, seorang wirausaha juga menunjukkan sifat-sifat yang selalu ditunjukkan dalam kehidupan sehari-harinya adalah sebagai berikut.

1.      Disiplin
Dalam melakukan kegiatannya, seorang wirausaha harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausaha terhadap tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja, dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan adalah kendala yang dapat menghambat seorang wirausaha meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausaha akan komitmen tersebut. Seorang wirausaha harus taat pada azas yang berlaku. Hal tersebut akan dapat tercapai jika wirausaha memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausaha akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya adalah contoh kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja.

2.      Berkomitmen Tinggi
Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausaha harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya. Sedangkan contoh komitmen wirausaha terhadap orang lain terutama konsumennya adalah pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen, kualitas produk yang sesuai dengan harga produk yang ditawarkan, penyelesaian bagi masalah konsumen, dan sebagainya. Seorang wirausaha yang teguh menjaga komitmennya terhadap konsumen akan memiliki nama baik di mata konsumen, dengan dampak pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target perusahaan yaiitu memperoleh laba yang diharapkan.

3.      Jujur
Kejujuran merupakan landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausaha. Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks. Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan oleh seorang wirausaha.

4.      Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausaha harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada di pasar selama ini. gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yang memberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.

5.      Mandiri
Seseorang dikatakan mandiri apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalam mengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya tanpa adanya ketergantungan ddengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha. Pada prinsipnya seorang wirausaha harus memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.

6.      Realistis
Seseorang dikatakan realistis bila orang tersebut mampu menggunakan fakta atau realita sebagai landasan berfikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan atau perbuatannya. Banyak seorang calon wirausaha yang berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami kegagalan hanya karena wirausaha tersebut tidak realistis, obyektif dan rasional dalam pengambilan keputusan bisnisnya. Karena itu dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan atau sumbang saran yang berkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang dirintis.

Dibawah ini adalah contoh sikap-sikap yang akan ditunjukkan oleh seorang wirausaha dalam kehidupannya sehari-hari.
a)      Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, dan optimisme.
b)      Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik, dan memiliki inisiatif.
c)      Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
d)     Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
e)      Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
f)       Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
7.      Memiliki keyakinan bahwa itu sama dengan kerja keras.

Menurut Zimmerer, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kegagalan seorang wirausaha, diantaranya:
a)      Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
b)      Kurang berpengalaman. Baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, ketrampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
c)      Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas akan menghambat operasional perusahaan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
d)     Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
e)      Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
f)       Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
g)      Sikap yang kurang bersungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi lebih besar.
h)      Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan atau transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa ternyata mendirikan atau mempunyai sebuah usaha atau bisnis tidaklah gampang dan tidak semua orang bisa melakukannya. Tetapi, kita harus tetap yakin bahwa kita pasti mampu melakukannya. Kalau orang lain bisa, kenapa kita tidak?


Sumber

Sabtu, 10 Oktober 2015

Koperasi

TUGAS MAKALAH SOFTSKILL
KOPERASI




Nama Anggota :

·         Iqbal Rabbani              NPM : 25214410



UNIVERSITAS GUNADARMA
AKUNTANSI
2EB15


A.    Sejarah Koperasi

Gerakan Koperasi Dunia dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga itu disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Pada tahun 1844, penderitaan yang dialami oleh para kaum buruh di Negara Eropa dialami oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale Inggris. Pada awal mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Dengan berpegang  pada  asas-asas  Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengururs Koperasi.

Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi Konsumsi di Inggris yang didirikan oleh parakonsumen. Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, Pada tahun  1862 Koperasi-koperasi konsumsmi di Inggris menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W.  S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.

Pada masa Revolusi Prancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil diPerancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang jalan di bidang produksi. Sehingga terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale  Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung  sebanyak 476  buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal 3.600 milyar franc/tahun.

Di Jerman, berdiri koperasi yang dipelopori oleh Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1.  Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2.  Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3.  Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4.  Pinjaman bersifat jangka pendek.
5.  Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.

Ada pula seorang pelopor yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen menganjurkan agar para petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam yang membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing berdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.

B.     Perkembangan Koperasi

Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasikumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat yang berada di sekitarnya.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama diTasikmalaya. Dalam pasal 33 UUD 1945 menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Sejak tahun 1950tingkat perkembangan koperasi begitu pesat, keberhasilan ini tidak terlepas dari kondisi politik di negara kita. Dalam era demokrasi terpimpin, gerakan koperasi terkait dengan kondisi sosial politik nasional yang menghendaki adanya penyesuaian diri dari gerakan koperasi terhadap kebijaksanaan politik yang sedang berlaku, sedangkan pada masa orde baru memacu gerak langkah masyarakat Indonesia untuk meraih cita-cita yang telah digariskan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu perlu dilakukan pembersihan di seluruh tubuh pemerintahan maupun badan-badan kemasyarakatan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang mengembalikan kebebasan dalam berkoperasi.

Namun perkembangan koperasi saat ini semakin buruk, hal ini disebabkan karna SDM yang kurang. Padahal koperasi bisa dikembangkan untuk kepentingan usaha lain yang menguntungkan. selain itu kendala yang di hadapi koperasi ialah kurangnya pendidikan anggota serta komunikasi yang tidak berjalan.

C.     Pengertian dan Fungsi Koperasi

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.

Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat.Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata : Co yang berarti bersama Operation = bekerja Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
·         Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
·         Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
·         Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
·         Pengawasan dilakukan oleh anggota.
·         Mempunyai sifat saling tolong menolong.
·         Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :

a)      Dr.C.C. Taylor

Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :

Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

b)      Intenational Labour Office (ILO)

Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
·         Kumpulan orang orang
·         Bersifat sukarela
·         Mempunyai tujuan ekonomi bersama
·         Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
·         Kontribusi modal yang adil
·         Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.

c)      Margaret Digby

Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
Kerjasama dan siap untuk menolong
Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.

d)     Dr. C.R Fay

Suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.

e)      Dr. G. Mladenata

Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

f)       H.E. Erdman

Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
·         koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
·         rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
·         pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
·         Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
·         Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
·         Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
·         SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
·         Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi

g)      Frank Robotka

Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
·         Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
·         Praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
·         Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
·         Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
·         Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal

h)      Dr. Muhammad Hatta

Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
·         Solidaritas
·         Individualitas
·         Menolong diri sendiri
·         Jujur

i)        UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)

Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.

  1. Kesimpulan

Kesimpulannya, Pada jaman sekarang koperasi kurang diminati terlebih jika di kota-kota besar. Koperasi hanya ditemukan di sekolah-sekolah dasar dan jarang terlihat di sekitar masyarakat. Lain halnya dengan di desa,disana koperasi masih berjalan walaupun untuk keperluan bertani mereka ataupun koperasi simpan pinjam.