Merintis Usaha Baru dan Model
Pengembangannya
Cara Untuk
Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau
memasuki dunia usaha:
• Merintis usaha baru (starting)
1. Perusahaan milik sendiri (sole
proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh
seseorang.
2. Persekutuan (partnership),
suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama
menjalankan usaha bersama.
3. Perusahaan berbadan hukum (corporation),
perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
• Dengan membeli perusahaan orang
lain (buying)
• Kerjasama manajemen (franchising)
Merintis
Usaha Baru
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan
memiliki keberanian menghadapi resiko.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager)
atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
• Kecakapan untuk bekerja
• Kemampuan mengorganisir
• Kreatif
• Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
• Sekitar 43% responden
(wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika
bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
• Sebanyak 15% responden telah
mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
• Sebanyak 11% dari wirausaha
yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi
karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha
untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
• Pendekatan ”in-side out”
atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai
kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
• Pendekatan ”the out-side in”
atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada
basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha,
seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman
Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
• Kemampuan teknik
• Kemampuan pemasaran
• Kemampuan finansial
• Kemampuan hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan:
• Bidang dan jenis usaha yang
dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa
dimasuki, diantaranya:
1. Bidang usaha pertanian
(pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
2. Bidang usaha pertambangan
(galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
3. Bidang usaha pabrikasi
(industri perakitan, sintesis).
4. Bidang usaha konstruksi
(konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
5. Bidang usaha perdangan
(retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
6. Bidang jasa keuangan
(perbankan, asuransi, dan koperasi).
7. Bidang jasa perseorangan
(potong rambut, salon, laundry, dan catering).
8. Bidang usaha jasa-jasa umum
(pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
9. Bidang usaha jasa wisata
(usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha
sarana wisata).
• Bentuk usaha dan kepemilikan
yang akan dipilih.
Ada beberapa kepemilikan usaha
yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam
anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
• Tempat usaha yang akan dipilih.
Dalam menentukan tempat usaha ada
beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
Apakah
tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun
pasar?
Apakah
tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
Apakah dekat
ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan
jalan raya
• Organisasi usaha yang akan
digunakan.
• Kompleksitas organisasi usaha
tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi
kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial
dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin
besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang
dimilikinya.
• Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi
pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat
mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan
makro.
Lingkungan mikro adalah
lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti
pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor,
pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah
lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan
secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi,
lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya
hidup.
Membeli
Perusahaan yang sudah didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang
sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
• Resiko lebih rendah
• Lebih mudah
• Memiliki peluang untuk membeli
dengan harga yang dapat ditawar
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan,
yaitu:
• Masalah eksternal, yaitu
lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
• Masalah internal, yaitu
masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi
perusahaan.
Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan
cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk
menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Franchisor adalah (perusahaan induk)
adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah
perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer). Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Merintis
usaha
|
• Gagasan
Murni
• Bebas
beroperasi
•
Fleksibel dan mudah penggunaan
|
•
Pengakuan nama barang
•
Fasilitas inefisien
•
Persaingan kurang diketahui
|
Membeli
perusahaan
|
•
Kemungkinan sukses
• Lokasi
sudah cocok
• Karyawan
dan pemasok biasanya sudah mantap
• Sudah
siap operasi
|
•
Perusahaan yang dijual biasanya lemah
•
Peralatan tak efisien
• Mahal
• Sulit
inovasi
|
Kerja sama
manajemen
|
• Mendapat
pengalaman dalam
|
• Tidak
mandiri
•
Kreativitas tidak
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar